GORONTALO — Kritik terhadap pemerintah adalah hak rakyat. Tetapi ketika kritik berubah menjadi tudingan bahwa Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail “buta terhadap gagasan” dan hanya ramah kepada jabatan, maka publik juga berhak bertanya: di mana bukti bahwa Gusnar menghalangi rakyat untuk bertemu dan menyampaikan gagasan?
Pernyataan tersebut disampaikan Agung Bobihu sebagai respons terhadap tulisan opini yang menyoroti pelayanan dan akses komunikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurut Agung, jangan karena terdapat persoalan prosedur birokrasi kemudian seluruhnya diarahkan menjadi kesalahan Gubernur. Apalagi sampai menggambarkan Gusnar seolah-olah seorang pemimpin yang menutup pintu bagi rakyat.
“Saya tidak sepakat kalau Gusnar digambarkan sebagai gubernur yang anti terhadap rakyat dan gagasan. Kalau memang ada rakyat yang dihalangi bertemu langsung oleh Gubernur, tunjukkan siapa yang dihalangi, kapan kejadiannya, siapa yang menghalangi, dan apa bukti bahwa itu merupakan kebijakan Gusnar. Jangan membuat kesimpulan besar tanpa bukti yang jelas.” tegas Agung.
Agung menilai, fakta yang tersedia justru menunjukkan adanya ruang dialog dengan masyarakat. Pada 2 April 2026, Gusnar tercatat menemui langsung massa Aliansi Bar Bar yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Gorontalo. Massa tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait pertambangan, beasiswa dan pembangunan infrastruktur.
Tidak berhenti di sana. Pada Juli 2026, ketika masyarakat melakukan aksi dengan berbagai tuntutan, Gusnar meminta agar tuntutan tersebut dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing instansi.
“Kalau pemimpin benar-benar menutup telinga terhadap rakyat, bagaimana mungkin massa aksi bisa ditemui dan tuntutannya diperintahkan untuk dipelajari serta ditindaklanjuti?” ujar Agung.
Menurutnya, hal tersebut bukan berarti pemerintahan Gusnar harus kebal kritik. Justru kritik tetap dibutuhkan agar pemerintah tidak kehilangan kontrol publik.
Namun, kata Agung, kritik harus dipisahkan dari tudingan.
“Silakan kritik Gusnar. Silakan kritik Pemprov. Silakan bongkar kalau ada birokrasi yang buruk. Saya juga tidak pernah mengatakan pemerintah harus selalu benar. Tetapi jangan kemudian persoalan administrasi langsung ditarik menjadi tuduhan bahwa gubernur anti-rakyat,” katanya.
GUSNAR BUKAN MILIK PEJABAT
Agung menegaskan bahwa Gusnar Ismail adalah gubernur yang mendapatkan mandat melalui proses demokrasi dan karena itu harus berdiri untuk kepentingan seluruh masyarakat Gorontalo.
“Gubernur itu milik rakyat, bukan milik pejabat. Bukan milik partai. Bukan milik kelompok tertentu. Maka kalau ada rakyat yang datang membawa gagasan untuk kebaikan Gorontalo, tentu harus didengar.”
Ia juga menyinggung interaksi Gusnar dengan masyarakat di luar forum pemerintahan. Pada Agustus 2026, Gusnar diberitakan berbaur dengan warga di kawasan Pasar Sentral dalam suasana informal untuk mendengar keluhan, masukan dan harapan masyarakat.
Karena itu, Agung meminta publik tidak membangun persepsi seolah-olah pintu komunikasi antara Gubernur dan masyarakat telah tertutup.
“Jangan karena ada satu pengalaman yang tidak sesuai harapan, lalu seluruh pemerintahan dicap tidak peduli terhadap rakyat. Itu tidak fair. Kalau ada surat yang tidak ditindaklanjuti, bongkar prosesnya. Kalau ada pejabat yang menghambat, sebut pejabatnya. Kalau ada instruksi gubernur untuk menutup akses rakyat, tunjukkan instruksinya.”
KRITIK BOLEH TAJAM, TAPI JANGAN KEHILANGAN FAKTA
Agung menilai Gorontalo membutuhkan tradisi kritik yang kuat, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk menguji setiap tudingan dengan fakta.
“Saya justru khawatir kalau kita membangun budaya politik di mana siapa pun yang mengkritik pemerintah langsung dianggap benar. Tidak begitu. Pemerintah bisa salah, tetapi pengkritik juga bisa keliru. Keduanya harus diuji dengan fakta.”
Ia menegaskan, dirinya tidak sedang meminta masyarakat berhenti mengkritik Gubernur. Sebaliknya, masyarakat diminta terus mengawasi jalannya pemerintahan.
Tetapi pengawasan, menurut Agung, harus dilakukan dengan data, bukti dan argumentasi, bukan sekadar membangun persepsi.
“Gubernur silakan dikritik. Pemprov silakan diawasi. Tetapi jangan fitnah kepemimpinan seseorang dengan mengatakan dia menutup pintu rakyat kalau buktinya tidak ada. Kalau ada bukti, buka ke publik. Kalau tidak ada, jangan memaksa opini menjadi fakta.”
Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepentingan terbesar bukanlah membela individu, melainkan memastikan agar ruang komunikasi antara pemerintah dan rakyat tetap terbuka.
“Saya membela Gubernur karena saya melihat ada fakta yang perlu diluruskan. Tetapi kalau besok ada kebijakan Gubernur yang merugikan rakyat, saya juga akan berdiri untuk mengkritiknya. Karena yang harus dibela bukan kekuasaan, melainkan kepentingan rakyat Gorontalo.”