Sorotan Redaksi:
Antrian panjang BBM di Gorontalo bukan lagi sekadar pemandangan biasa. Ia telah menjadi persoalan sosial yang mengganggu aktivitas warga, mobilitas ekonomi, dan rasa aman dalam memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah Provinsi Gorontalo pun tampak telah menempuh berbagai cara untuk mengatasi hal ini,dari mengumpulkan pemilik SPBU se-Provinsi Gorontalo, menjamin ketersediaan kuota BBM, hingga menerapkan pengisian BBM melalui barcode yang wajib sesuai dengan pelat nomor kendaraan. Namun, hingga kini antrian di SPBU tetap saja sama.
Kenyataan itu menunjukkan bahwa persoalan BBM tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah pasokan atau menerbitkan aturan baru. Ketika banyak barcode BBM diblokir Pertamina, masih terjadi pelanggaran pengisian jeriken, hingga muncul persoalan tidak dilayaninya kendaraan tangki BBM yang dimodifikasi, yang tersisa adalah pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Publik pun mulai melihat ada jarak antara kebijakan di atas kertas dan praktik di SPBU.
Ilham, salah satu aktivis Gorontalo, meminta Pertamina memberikan penjelasan kepada publik. Menurutnya, Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo mestinya menyampaikan penjelasan resmi agar masalah ini tidak berlarut-larut. Pertamina juga didorong turun melakukan inspeksi dan mengawasi proses penyaluran BBM di SPBU. Sebab, secara kewenangan, Depo Gorontalo memiliki tanggung jawab untuk menertibkan SPBU jika ditemukan praktik penimbunan.
Pada titik ini, antrian BBM bukan hanya soal energi, melainkan soal kepercayaan publik. Masyarakat berhak mendapat informasi yang jelas, pengawasan yang serius, dan penegakan aturan yang adil. Tanpa transparansi dan tindakan nyata, berbagai kebijakan hanya akan menjadi rutinitas administratif yang tidak menyelesaikan persoalan. Yang ditunggu warga Gorontalo bukan lagi penjelasan yang normatif, melainkan solusi yang benar-benar terasa di setiap SPBU.