Screenshot
Kasus penemuan tumpukan material tambang Batu Hitam di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango memasuki babak baru. Setelah sebelumnya gudang yang diduga dipasangi garis polisi, seluruh material batu hitam tersebut kini telah dialihkan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango guna menjalani proses penyelidikan mendalam.
Langkah tersebut adalah langkah yang tepat pemindahan material ini dilakukan untuk memastikan keamanan barang bukti sekaligus mempercepat proses hukum. Hal mana Polres Bone Bolango diminta komitmennya untuk mengusut tuntas legalitas, asal-usul, serta kepemilikan dari batu hitam yang diduga kuat berasal dari aktivitas tambang di wilayah Suwawa tersebut.
Dengan dialihkannya barang bukti ini ke polres, penanganan perkara diharapkan menjadi lebih transparan.