GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Dr. Gusnar Ismail, menyatakan optimisme terhadap potensi Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) sebagai instrumen baru penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimisme ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).
Gusnar memaparkan bahwa IPERA berpotensi menghasilkan PAD sekitar Rp1 triliun per tahun. Provinsi Gorontalo saat ini memiliki lahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 550 hektare, dengan sekitar 55 koperasi tambang rakyat yang akan terlibat.
Menurut Gubernur, proses perizinan bagi koperasi tambang rakyat di Gorontalo ditargetkan segera tuntas. Menteri ESDM telah memberi isyarat percepatan legalisasi bagi koperasi yang memenuhi syarat.
Rapat Paripurna Senin lalu juga menyetujui Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam regulasi ini, IPERA ditetapkan sebesar 7 persen. Pansus DPRD menilai besaran ini ideal dan merekomendasikan pengelolaannya secara transparan untuk pemberdayaan masyarakat serta pemulihan lingkungan.