Editorial:
Investasi daerah tidak semestinya hanya diukur dari besarnya modal yang masuk atau nilai proyek yang direalisasikan. Lebih dari itu, investasi perlu menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal, mulai dari terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya usaha baru, meningkatnya kapasitas produksi, hingga meluasnya keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok industri. Dalam kerangka tersebut, kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM menjadi salah satu instrumen strategis untuk memastikan pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan pemerataan kesempatan ekonomi.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya memperkuat pendekatan tersebut melalui fasilitasi kemitraan penanaman modal antara usaha besar dan UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung di ballroom Hotel UTC Damhil, Kota Gorontalo, Kamis (20/8/2026), dibuka secara resmi oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Dalam sambutannya, Gusnar menyampaikan bahwa realisasi investasi di Gorontalo pada triwulan II 2026 mencapai Rp1,84 triliun. Angka tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, yakni Rp5,88 triliun. Kesenjangan ini menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat strategi peningkatan investasi dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, melalui pola kemitraan dengan perusahaan berskala besar.
Dalam perspektif ekonomi, peningkatan investasi tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah menarik investor baru, tetapi juga pada sejauh mana investasi tersebut terhubung dengan struktur ekonomi daerah. Perusahaan besar yang beroperasi tanpa keterkaitan kuat dengan pemasok, tenaga kerja, dan pelaku usaha lokal berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi yang terbatas bagi lingkungan sekitarnya. Sebaliknya, ketika investasi membangun hubungan usaha dengan UMKM, perputaran ekonomi dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat dan memperluas distribusi manfaat pembangunan.
Gusnar menegaskan pentingnya dukungan regulasi untuk membangun ekosistem kolaborasi tersebut. Ia merujuk pada kebijakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI Nomor 3 Tahun 2025 sebagai instrumen untuk mempertemukan investor atau usaha besar dengan UMKM lokal.
“Dengan adanya kebijakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI Nomor 3 Tahun 2025, kita memiliki regulasi sebagai instrumen untuk membangun ekosistem kolaborasi investasi daerah, yaitu dengan mempertemukan investor atau usaha besar dengan UMKM lokal agar investasi tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga menciptakan nilai tambah, kesempatan usaha, dan pemerataan ekonomi daerah,” ujar Gusnar.
Kemitraan semacam ini memiliki relevansi besar bagi Gorontalo yang memiliki potensi ekonomi di sektor pertanian, perikanan, pertambangan, pariwisata, dan perdagangan. Beragam sektor tersebut membutuhkan dukungan rantai pasok yang kuat agar potensi sumber daya dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi produktif. UMKM dapat mengambil peran sebagai pemasok bahan baku, penyedia jasa pendukung, pengolah hasil produksi, distributor, hingga mitra pemasaran yang membantu memperluas jangkauan produk ke pasar nasional maupun ekspor.
Namun, keterlibatan UMKM dalam rantai nilai industri tidak dapat dibangun hanya melalui pertemuan bisnis atau penandatanganan kesepakatan. Kemitraan yang berkelanjutan memerlukan standar kualitas produk, kepastian volume dan kontinuitas pasokan, akses pembiayaan, peningkatan keterampilan, serta tata kelola kontrak yang transparan. Perusahaan besar memperoleh manfaat dari rantai pasok yang lebih dekat dan efisien, sementara UMKM mendapatkan akses pasar, kepastian permintaan, dan peluang meningkatkan kapasitas usaha.
Dengan demikian, kemitraan investasi perlu dipahami sebagai hubungan yang saling menguntungkan. Usaha besar tidak hanya berperan sebagai pemodal atau pembeli, tetapi juga dapat menjadi mitra pengembangan kapasitas UMKM. Di sisi lain, UMKM perlu meningkatkan profesionalisme, produktivitas, dan daya saing agar mampu memenuhi kebutuhan pasar industri. Jika hubungan ini dibangun secara konsisten, kemitraan dapat menjadi jalan bagi UMKM untuk bertransformasi dari usaha berskala lokal menjadi bagian dari jaringan produksi yang lebih luas.
Selain memperkuat kemitraan industri, Pemprov Gorontalo juga berupaya mendorong aktivitas ekonomi melalui penyelenggaraan kegiatan berskala nasional. Setelah pelaksanaan Pekan Nasional Petani Nelayan, pemerintah daerah berencana terus melobi kementerian untuk menyelenggarakan kegiatan maupun pertemuan tingkat nasional di Gorontalo.
“Kami juga sebagai laporan kepada dunia usaha, kami sedang terus melobi kementerian-kementerian, agar supaya mereka punya kegiatan atau pertemuan antarpejabat tingkat nasional dilaksanakan di Gorontalo,” ungkap Gusnar.
Dari sudut pandang ekonomi lokal, kegiatan berskala nasional dapat menciptakan peluang bagi sektor perhotelan, transportasi, kuliner, perdagangan, jasa, dan UMKM. Kehadiran peserta dari berbagai daerah berpotensi meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa lokal sekaligus memperluas jaringan pemasaran bagi pelaku usaha. Akan tetapi, besarnya manfaat ekonomi yang dihasilkan akan bergantung pada tingkat keterlibatan pemasok lokal, lama tinggal pengunjung, pola belanja, serta kemampuan UMKM menyediakan produk dan layanan sesuai kebutuhan pasar.
Karena itu, penyelenggaraan kegiatan nasional idealnya tidak berhenti pada peningkatan jumlah kunjungan atau aktivitas selama acara berlangsung. Pemerintah daerah dapat mendorong keterlibatan UMKM melalui pengadaan produk lokal, pameran usaha, temu bisnis, dan perluasan jejaring pemasaran. Dengan pendekatan tersebut, kegiatan berskala nasional berpotensi menjadi instrumen promosi investasi sekaligus sarana memperkuat basis ekonomi lokal.
Pada bagian akhir sambutannya, Gusnar menyambut baik kemitraan antara perusahaan dan UMKM yang telah terjalin sebelumnya dan kini diformalkan melalui mekanisme yang lebih legal dan terukur. Formalisasi tersebut penting untuk memberikan kejelasan mengenai ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban para pihak, serta target yang hendak dicapai. Kepastian hubungan usaha dapat membantu membangun kepercayaan dan membuka jalan bagi lebih banyak perusahaan maupun UMKM untuk mengembangkan kolaborasi.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan kemitraan antara sejumlah perusahaan dan UMKM, yakni PT Royal Coconut, PT Seger Agro Nusantara, PT Inti Cakrawala Citra, Hotel UTC Damhil, dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Total nilai kerja sama yang disepakati mencapai Rp56,7 miliar.
Nilai tersebut menjadi indikator awal besarnya komitmen kerja sama yang dibangun. Namun, dampak ekonominya perlu dilihat lebih jauh dari nominal kesepakatan, antara lain melalui realisasi transaksi, jumlah UMKM yang terlibat, nilai pembelian produk lokal, peningkatan omzet mitra, serta keberlanjutan kontrak dalam jangka panjang. Ukuran-ukuran tersebut penting untuk memastikan bahwa kemitraan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh pelaku usaha lokal.